2013/01/28

Cengklik dan Pancing


Menjadi sarjana muda dengan IPK pas-pasan dan lama studi yang lama memang tidak banyak yang bisa diharapkan untuk modal melamar kerja. Sudah mentok duluan diverifikasi administrasi. Jika ingin mencari beasiswa lanjut studi, yah sama saja punuk merindukan bulan. Lanjut kuliah bermodal dana orangtua pun rasanya tidak tega.

Saya tidak mengeluh atau pun menyesali yang telah berlalu. Karena barang tentu tak ada manfaatnya. Meskipun tak nyaman sepenuhnya, saya menikmati setiap pagi yang pikuk di dalam rumah. Dengan setiap anggota keluarga saya yang ribet bersiap dengan rutin. Lalu saya mengambil sapu dan perkakas kebersihan. Sudah taulah kamu, apa yang biasanya bakalan saya lakukan. Jika rumah saya rasa sudah cukup bersih, segera saya raih sepeda pancal dan menjalankannya seselo mungkin. Menikmati pemandangan daerah sekitar. Berkeliling sembari berkeringat pelan.



Salah satu tempat berhenti yang menyenang ketika bersepeda pagi adalah sebuah waduk yang tak jauh dari rumah. Bernama Waduk Cengklik, berjarak sekitar dua kilometer dari rumah saya. Dinamai Cengklik karena merupakan nama dukuh yang pertama dileb air untuk menjadi waduk. Umurnya telah lebih tua dari usia proklamasi Indonesia. Betul, dibangun oleh gubermen Belanda sekitar tahun 1926. Terletak tepat di Desa Ngargorejo dan Subokerto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Juga berdekatan dengan Bandara Adi Soemarmo, Asrama Haji Donohudan

Senja di Cengklik dari blog terhubung.

Seperti halnya waduk lainnya—danau buatan dengan bumbungan air dari sungai-sungai—menawarkan pelepasan pandang hingga pupil tercekung. Juga angin sejuk yang dibiarkan menampar wajah. Lebih indah jika di sore yang cerah menghabiskan matari di tempat ini.

Namun berhubung saat ini musim hujan, maka saya menyambanginya pagi hari. Untuk sekedar berjalan di trotoar tanggul waduk yang ber-conblock, dan mengamati para pemancing yang selalu memadati area waduk. Biasanya mereka menggunakan lumut dan cacing sebagai umpan pancing. Ada yang cuma memancing dari tepian, ada juga yang menyewa gethek atau sampan menuju tengah waduk.


Diantara sekian banyak yang memancing di tepi, saya berhenti di belakang punggung tiga orang pemancing. Mereka pasti saling mengenal, pikir saya. Setelah mengukur jarak yang aman supaya tidak mengganggu mereka, saya duduk. Oh iya, tempat yang teduh juga jadi pertimbangan pemilihan tempat duduk. Lalu aksi cucuk a ka kepo dimulai.

Memancing merupakan kegiatan yang menarik bagi saya. Karena ia merupakan manifestasi keseloan. Bagaimana tidak, seringkali memancing berpanasan berjam-jam tanpa pulang membawa tangkapan barang seekor. Toh pemancing sejati akan mengulang di esok hari. Bukankah itu selo? Melakukan hal sama untuk (berharap) mendapat hasil berbeda. Karena memancing memang bukan sekedar memburu ikan. Kan memancing bukan satu-satunya cara untuk mendapat ikan. Memancing adalah kegiatan menguji daya tahan harapan dan panas-panasan. Halah.

“Kowe ki asu kok! Mesti nganggo aji pelet iwak”, terdengar pemancing sisi kiri mengumpati teman disampingnya (yang ditengah) karena berkali-kali kailnya nyangkut di bibir ikan. Ya meski berdampingan dan dengan umpan yang sama, ternyata hasilnya pun tak pernah sama. Hingga saya memutuskan pulang ke rumah, nyatanya hanya satu pemancing yang berkali-kali hooked up. Edward Lorentz akan bilang ikan-ikan itu memilih kail secara chaos. Sedang jauh sebelum itu agama-agama menyebutnya dengan takdir rejeki.

***

“Setiap orang memiliki rejekinya masing-masing”, begitulah kredo dari nenek moyang kita selama ini.

Konsep rejeki yang diusung ajaran-ajaran langit memang seringkali absurd. Bukan karena ketidakterbuktian, namun betapa memang tak mudah dimengerti dengan logika yang datar. Lebih dari itu, ada penafsiran yang kurang lengkap perihal rejeki. Jika kredo di atas diterjemahkan, maka akan menjadi rejeki antara satu orang dengan lain berbeda secara cara dan jumlah. Rawan sekali menjadi pembenaran atas kemiskinan yang dihadapi dengan pasrah. Karena akan memberikan kesan bahwa jika memang dari sananya miskin, biar usaha juga gak bakal berubah. Miskin, dalam artian tidak mencukupi untuk menghidupi.

Kata ‘masing-masing’ menyembunyikan perbedaan jumlah dan cara orang dalam hal mendapatkan rejeki. Juga memperlebar jurang antara kemiskinan dan kecukupan. Atas nama ke-masing-masing-an rejeki. Memang bagaimapun, saya sepakat yang berbeda dari rejeki setiap orang adalah cara mendapatnya saja—tidak mengenai jumlah kecukupan.

Kembali perihal pemuda yang hanya sendirian mendapatkan ikan selama saya perhatikan. Matematika mendekati peristiwa tersebut dengan chaos dan uncertainty. Tepat jika diberlakukan pada pemilihan kail oleh ikan. Namun tanpa pemberian gaya tarik yang tepat dengan momen yang juga tepat—jaminan pemancing bisa melakukan hook up menjadi sirna.

Mungkin ikan itulah rejeki. Perpaduan antara objek yang bergerak chaos lalu kita beri sebuah intervensi momentum dengan tepat. Dua pemancing lainnya seharusnya tak perlu merasa iri karena tentu dia memiliki ke-chaos-annya sendiri. Dengan cara menjala mungkin?
Artinya jika saya diberi kesempatan menjadi khatib jemaat anda, maka saya akan mengimprovisasi kredo yang sudah ada dengan:

“Setiap orang memiliki ‘jalan’ rejekinya masing-masing”, lalu saya melenggang pulang gowes sembari tersenyum penuh selo.

“Ah juaaaancuk!”, kali ini saya yang mengumpat.
“Aku sidane nulis sing njlimet meneh cyuuuk!”, lalu saya pun menggaruk-garuk monitor.

2013/01/24

Risoles Isi 2013

Suatu kali saya pernah berkelakar untuk menepi dari bentuk tenar. Perihal urusan blogging tentunya. Pada satu posting tersebut alasan seperti akan bosan jika terlalu banyak menulis dengan gaya bahasa yang itu-itu saja menjadi tameng argumen. Semenjak saat itu, saya dan blog saya telah berhasil untuk tidak kemana-mana. Tidak juga banyak dikoar dimana-mana.

Suatu hasil yang membuat hati saya adem ayem rupanya. Tak terkenal, tak terobsesi, dan tidak terlalu bosan. Kesemuanya justru perlahan berpelintiran. Sangat sulit rupanya untuk tetap berada pada jalur tujuan tanpa menyesuaikan tapakan. Ketidakingingan mengulangi gaya bahasa malah menjadi obsesi. Kerenggangan jarak waktu menulis malah mengendurkan suasana dan semangat hati dalam menulis. Hal-hal tersebut sudah sah masuk kategori zona nyaman. Karena jadi jarang berbuat salah, juga jarang mendapat pembelajaran. Melenakan.

Saya jadi bukan apa-apa. Dengan tulisan yang semakin tidak ada. Menjadi alpa lagi bahwa menulis adalah kegiatan yang juga membutuhkan kesederhanaan hati. Di tulisan pertama tahun 2013 ini saya menyatakan:

1. Mematahkan niat jarang nulis. Alias, berupaya nulis ya nulis aja. Membiasakan menulis, menuliskan yang biasa. dan mengurangi pembahasan yang njlimet-njlimet.

2. Bisa berhenti merokok. Saya merisikokan menulis niat ini. Supaya kalian semua bisa jadi pengingat maupun pencemooh bila sampai akhir tahun ini saya masih terlihat memakai barang itu.

Sekian dan salam risoles isi.
Karena gulungan tahun perlu diisi dengan sekepal harapan bergizi :)

2012/12/23

Haram


Khairul umuri au sathuha — Sebaik-baiknya hal adalah yang berada pada titik keseimbangan.” [Pepatah arab]

Haram

Sebuah kata yang bagai seringai. Memberikan jarak tertentu dalam ketakutan yang menyelinap lubuk. Seringai sekawanan serigala bisa jadi hanya saling bertukar sapa dengan kawanan lain. Hanya sebuah media komunikasi purba. Tapi bagi mereka yang berada di bawah rantai makannya mustahil menyangkal untuk segedar bergidik. Bisa jadi seringai itu, dan/atau label haram, adalah sesuatu yang tak kasat. Dan jarak dengan yang tak kasat bisa didekati dengan iman, pembuktian, ataupun metode penalaran.

Saya tertarik menulis tema ini mengingat betapa akhir-akhir ini kita sering diresahkan dengan kata “haram”. Tentang merokok, berpacaran, bersosial media, dan yang paling anyar adalah bertukar “selamat merayakan hari raya” antar pemeluk agama satu dengan lain.

***

Baik mari kita mulai dengan telisik. Haram berasal dari bahasa arab “haramayahrimuharman” yang berada pada wazan “fa’alayaf’ilufa’lan” —artinya “hormat”. Lalu dengan ziyadah (tambahan) tasdid, menjadi “harramayuharrimu” yang berarti “menghormati”. Dari kata tersebut lalu muncul kata-kata yang telah diadopsi dalam bahasa indonesia seperti harim dan muhrim. Namun bagaimana kata “hormat” erat diasosiasikan dengan “larangan”, mari kita coba mengurainya dengan nalar yang (semoga) mudah dimengerti.Beberapa permisalan haram: suatu tribal di pedalaman memiliki hutan larangan yang haram hukumnya bila dijamah oleh manusia; suatu wilayah sungai yang oleh masyarakat sekitar diangkerkan dan haram bila digunakan untuk hajat manusia; larangan membunuh harimau karena suatu masyarakat tertentu meyakini harimau adalah reinkarnasi nenek moyang mereka; haram hukumnya bagi non-muslim memasuki Masjidil Haram di Mekah; haram bagi Katolik untuk bercerai; haram bagi seorang biksu memakan daging; dan dilarang melakoni yang enak-enak, kata Bang calon yang baru akan dicalonkan (blah!) presiden RI—Rhoma Irama.

Kalau definisi haram tetap saklek pada larangan, betapa miskinnya kita akan makna. Lebih dari itu, makna aslinya pun jadi bias. Nganu, parahnya malah bakal terjadi miskonsepsi akut. Karena akan rentan timbulnya patah logika dasar bahasa. Konsep haram sendiri beyond larangan. Maksudnya segala hal yang diharamkan seharusnya didasari oleh penghormatan. Dalam menentukan larangan dengan kata haram, suatu ajaran maupun adat, didahului oleh pijakan bahwa hal tersebut harus dihormati.

Misal, agama islam mengharamkan bersenggama diluar pernikahan. Berarti islam menghormati aktivitas pemenuhan hasrat dan pelestarian spesies tersebut hingga pada taraf tinggi. Karena saking dihormatinya prosesi senggama, maka hal tersebut dilarang dilakukan sembarangan. Tentu kita meyakini bahwa berlaku “sembarangan” berarti jauh dari kata menghormati.

Bila masih ada suku yang hidup berdampingan dengan hutan larangan. Mereka biasanya punya teritori hutan tertentu—hutan larangan. Pendidikan kita cukup nyandak lah untuk sekedar memahami perlu adanya hutan yang terlindung dari jamahan manusia.

Selanjutnya dalam banyak ajaran terdapat larangan membunuh, memburu, dan mengonsumsi hewan yang berada pada strata rantai makanan tertinggi. Harimau, elang, kera, dan predator lainnya. Sebab kenyataannya, akhir-akhir ini kita tahu, penurunan populasi mereka berdampak pada ketidakseimbangan ekologi.

Dalam bahasa arab ada kata lain untuk kata “dilarang” selain haram yakni “mana’a”. Mana’a memiliki arti yang lebih tak transenden. Misal, dilarang membawa makanan ke dalam kelas; atau pun larangan memakai kaos oblong saat memasuki wilayah kampus. Larangan yang jenis ini lebih bersifat hanya estetis bukan? Nah untuk kata larangan yang cocok ditaruh pada pamflet ini, lebih pas menggunakan “mana’amamnu’” bukan harama.

Jika demikian, artinya setiap pelarangan tindakan dengan istilah “haram” pada dasarnya diikuti kaidah dasar penghormatan terhadap sesuatu. Berbarengan dan tak terlepaskan. Nah jika logika tersebut telah terbentuk, sebaiknya kita mulai serius.

Serius jika yang diharamkan berbarengan dengan adanya penghormatan, maka ada baiknya bagi setiap yang terkena dampak dari hukum haram mengerti benar cara memilah hal apa saja yang patut diberi hormat. Dalam agama saya (islam) penghormatan hanya boleh dipersembahkan untuk Allah dan apa-apa yang diperintahkan-Nya untuk dihormati. Kedua orang tua, tetangga, pemimpin yang adil, hingga saudara pemeluk agama lain yang taat, dan sebagainya. Misalnya haram hukumnya berkata kasar terhadap orang tua meski mereka berbuat salah. Ya berarti musti ngingetin dengan cara yang penuh kelembutan, cari sendiri lah caranya ya :D

***

Pada akhinya keseimbangan tetaplah keseimbangan. Sebelum akhirnya para manusia bertabiat mengharamkan apa saja, Allah telah memberikan pagar batas yang tegas.
“... janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik lagi telah Allah halalkan bagimu. Dan janganlah berlebihan. Karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan ...” [QS 5 : 87]